Siroh Ringkas Nabi Muhammad dari Lahir Hingga Wafat
Sunnah: Memotong Kuku

Dalam beberapa perkara hukum Islam, kuku tidak seharusnya diabaikan oleh umat Islam. Misalnya ketika seorang dalam keadaan ihram haji atau umrah didenda membayar dam karena memotong kukunya. Demikian juga kuku bisa menyebabkan tidak sah-nya wudhu atau mandi junub, jika air tidak atau terhalang sampai ke kuku.
Haram Menjual Khamar
Jujur dalam Jual Beli
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: « التَّاجِرُ الأَمِينُ الصَّدُوقُ الْمُسْلِمُ مَعَ الشُّهَدَاءِ – وفي رواية: مع النبيين و الصديقين و الشهداء – يَوْمَ الْقِيَامَةِ » رواه ابن ماجه والحاكم والدارقطني وغيرهم
Artinya: Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhu bahwa Rasuluillah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang pedagang muslim yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan orang-orang yang mati syahid pada hari kiamat (nanti).”[1]Dosen STIBA Makassar Pembicara dalam Simposium Internasional di Universitas Islam Madinah
Simposium yang akan berlangsung selama dua hari tersebut mengundang Syaikh Dr. Abdul Rahman al-Sudais, Imam Masjidil Haram Makkah serta Ketua Komite Tinggi Urusan Masjidil Haram
Tarbiyah Jaadah (bag. 1)
Oleh : Al Ustadz Abu Abdirrahman, M.P.I
Ahlussunnah wal Jama’ah merupakan manhaj yang syamil dan mutakamil.
Manhaj ahlussunnah wal Jama’ah tidak saja berkaitan dengan permasalahan
aqidah, ibadah namun juga berkaitan dengan masalah tarbiyah (pendidikan)
yang diterapkan dalam aktivitas dakwah dan gerakan.
Salah seorang ulama yang memiliki perhatian terhadap hal ini adalah Dr.Muhammad bin Abdillah al-Duwasy
dengan menyusun sebuah tulisan yang berjudul Tarbiyah Jaadah.
Salah seorang ulama yang memiliki perhatian terhadap hal ini adalah Dr.Muhammad bin Abdillah al-Duwasy
dengan menyusun sebuah tulisan yang berjudul Tarbiyah Jaadah.
Bersikap Santun Kepada Fir’aun
Oleh : Ust. Ahmad Hanafi, Lc (Mahasiswa Pascasarjana, King Saud University, Riyadh KSA)
Siapa yang tidak kenal Fir’aun?, sosok
manusia yang namanya diabadikan oleh Allah berkali-kali dalam
al-Qur’an melebihi penyebutan nama dan kisah sebagian dari pada Nabi
dan Rasul-Nya.
Bukan karena prestasi ketaatan dan ketundukan, tapi
karena sederet kisah kesombongan, keangkuhan, kebengisan dan hal-hal
keji yang lain yang sulit untuk dirangkai dengan kata-kata sederhana.Wanita Syiah Yang Bertaubat

Walaupun kedua
orangtua saya memiliki wawasan keislaman yang luas akan tetapi keduanya
meyakini kemurnian ajaran Syiah,
Mengenali Wahdah Islamiyah
Wahdah Islamiyah pertama kali didirikan pada tanggal 18
juni 1988 M dengan nama Yayasan Fathul Muin (YFM), berdasarkan akta
notaris Abdullah Ashal, SH No.20.
Untuk menghindari kesan kultus individu terhadap KH.Fathul Muin
Dg.Mangading (Seorang ulama kharismatik Sulsel yang di masa hidupnya
menjadi Pembina para pendiri YFM) dan agar dapat menjadi Lembaga
Persatuan Ummat,
Edaran Ketua Umum Wahdah Islamiyah
Fatwa Ulama Tentang Pemilu
FATWA-FATWA PARA ULAMA AHLUSSUNNAH KONTEMPORER
SEPUTAR HUKUM IKUT SERTA DALAM PEMILIHAN UMUM DAN MENJADI ANGGOTA PARLEMEN
Penjelasan Wahdah Islamiyah Tentang Pemilu
Ahad 5 Jamadilakhir 1435 / 6 April 2014 14:28

Ketua Umum Wahdah Islamiyah Zaitun Rasmin Lc MA
Pengukuhan DPD Wahdah Islamiyah Pekanbaru
Acara ini dibuka langsung secara resmi oleh Bapak Wali Kota Pekanbaru (H. Firdaus, ST, MT)
Alhamdulillah perjuangan para da’i perintis untuk mensosialisasikan Wahdah Islamiyah di Pekanbaru Riau membuahkan hasil dengan telah terbentuknya DPD Wahdah Islamiyah Pekanbaru yang merupakan Cabang ke 082 dari urutan beberapa cabang Wahdah Islamiyah di seluruh Indonesia.
Alhamdulillah perjuangan para da’i perintis untuk mensosialisasikan Wahdah Islamiyah di Pekanbaru Riau membuahkan hasil dengan telah terbentuknya DPD Wahdah Islamiyah Pekanbaru yang merupakan Cabang ke 082 dari urutan beberapa cabang Wahdah Islamiyah di seluruh Indonesia.
Ahad, 16 Shafar
1434H/30 Desember 2012
Langganan:
Postingan (Atom)